Minggu, 15 September 2019

Perlu, Dipersiapkan Merger Bank Pelat Merah


Wacana Perbankan :

Perlu, Dipersiapkan Merger Bank Pelat Merah

Oleh : Kardi Pakpahan*

            Berbagai posisi unit kerja pada   perbankan di era revolusi industri 4.0 akan digantikan dengan aplikasi digital dan sebagian porsi segmen pasar unit bisnis atau jasa perbankan, seperti payment point dimungkinkan diakusisi sebagian oleh Fintech Payment, begitu juga sebagian Nasabah Peminjam ada peluangnya masuk program customer acquisition oleh Fintech P2P Landing. Sementara kebutuhan modal untuk pencadangan pengendalian resiko dan pengembangan usaha, seperti untuk investasi di bidang teknologi, pengembangan pasar akan cenderung semakin besar. Modal itu tidak cukup hanya dari akumulasi hasil usaha atau right issue, tetapi juga dari sumber-sumber lain yang memungkinkan.  
            Berangkat dari hal tersebut, penggabungan usaha, seperti merger/konsolidasi, merupakan salah satu pilihan yang penting. Begitu juga tentunya dengan bank pelat merah, Bank BRI, BankMandiri, BNI dan BTN, salah satu pilihan yang mungkin dapat ditempuh adalah melalui merger, seperti antara Bank Mandiri dengan BNI atau Bank BRI dengan BTN, karena kemampuan menyetor modal dari pesaham adalah kadang kala ada batasnya, karena banyak kegiatan pembangunan yang harus dibiayai Pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM yang unggul, dan juga untuk bidang-bidang lainnya.   
Ada beberapa manfaat konsolidasi atau merger bank pelat merah atau bank milik pemerintah. Sebagian diantaranya dikedepankan pada uraian berikut. Pertama, untuk modernisasi teknologi.  Tak dapat dipungkiri, kegiatan perbankan di era revolusi Industri 4.0 sudah sangat mengandalkan teknologi digital dalam kegiatan usahannya, dan cenderung. teknologi tersebut memiliki life cycle yang relatif tidak begitu lama, sehingga membutuhkan sumber daya dana yang relatif besar.
            Kedua, meningkatkan kinerja dan daya saing. Dengan rampingnya bank pelat merah melalui merger atau konsolidasi, melalui dukungan sumber daya manusia yang unggul, sumber daya dana dan teknologi yang memadai maka akan dapat memiliki kinerja dan daya saing yang tinggi. Dengan demikian, dana yang menganggur di bank pelat merah, yang ditandai dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) yang relatif besar atau undisbursed loan yang masih besar akan semakin dapat ditekan, sehingga rasio profitabilitas bank pelat merah, seperti Return on equity maupun Return on Aset akan semakin baik.  
            Ketiga, adaptif. Melalui merger yang dilakukan, bank pelat merah dapat lebih adaptif karena juga didukung dengan struktur organisasi dan strategi yang koheren untuk mentrasformasikan visi dan misi.
            Keempat, mendukung efektivitas pengawasan. Melalui merger bank pelat merah, yang juga menjadi sebuah pilihan bagi beberapa penyelenggara jasa keuangan lainnya, seperti BPR, Multifinance, asuransi, maka pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terbuka semakin efektif.
            Untuk mendukung proses merger atau konsolidasi bank pelat merah tentu memerlukan persiapan yang matang, supaya ketika merger dilakukan tidak menimbulkan banyak masalah. Fakta mengatakan, akibat kekurangsiapan pra merger atau pra konsolidasi, bisa menimbulkan friksi, yang dapat berpengaruh pada kinerja paska merger. Apa saja persiapan yang perlu dilakukan ? Pertama, dalam manajemen SDM (Sumber Daya Manusia). Pada Bank hasil merger perlu evaluasi dan ditetapkan sistem benefit dan konvensasi,  struktur organisasi, standar imbal kerja, standar kompetensi, evaluasi kenerja, strategi peningkatan kepuasan dan produkvitas kera, budaya perusaraan, dan lain-lain.
            Kedua, Internal Proses. Untuk mendukung internal proses bank hasil merger perlu ditetapkan beberapa teknologi atau aplikasi untuk mendukung digital perbankan dengan karakteristik reliability, integrity dan continuity yang tinggi.
            Ketiga, cakupan pasar. Rencana bisnis bank hasil merger atau konsolidasi di samping menangani pasar keuangan seluruh nusantara, juga mulai pasar regional, seperti Asean, Asia, terutama Negara-negara yang relatif tinggi transaksi bisnis dengan Indonesia.
            Keempat, proyeksi target finansial. Proreksi target finansial bank pelat merah hasil penggabungan, disamping dibuat optminis, tetatapi tetap dapat tercapai, terukur dan sehat.
            Dalam pada itu ide merger atau konsolidasi bank pelat merah juga tetap seirima dengan pembentukan holding bank pelat merah, yang dapat sebetulnya diikuti dengan rencana  konsolidasi atau merger antar Bank Pembangunan Daerah (BPD). Misalnya, dari seluruh Bank Pembangunan Daerah di nusantara dilakukan merger atau konsolidasi dengan menghasilkan 3 Bank, contohnya 1 di kawasan  Indonesia Bagian Barat, 1 di kawasan Indonesia Bagian Tengah, 1 di kawasan Indonesia Bagian Barat,  yang sahamnya juga dapat dimiliki oleh Holding Bank Pelat merah.   
(*Pengamat Perbankan, Advokat & Trainer Perbankan, Alumnus FH-UI)      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar